ABOUT US


Badan Penyelenggara Radio Siaran Educational Radio Universitas Negeri Jakarta atau biasa disebut BPRS ERAFM-UNJ merupakan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tingkat universitas berbadan hukum, yang diatur dalam perundang-undangan Republik Indonesia yang aktualisasinya sebagai media informasi dan komunikasi elektronik dengan akta pendirian perkumpulan radio komunitas kampus BPRS ERAFM-UNJ No.3.

BPRS ERAFM-UNJ didirikan pada 20 Mei 2004 sebagai sebuah media informasi, komunikasi, dan pendidikan yang objektif, mendidik, menghibur, dan ikut serta mencerdaskan masyarakat Universitas Negeri Jakarta.


VISI

Ikut berperan serta dalam usaha-usaha pengembangan dan pemberdayaan mahasiswa serta masyarakat Universitas Negeri Jakarta melalui media informasi, komunikasi, dan pendidikan dengan mengoptimalkan Institusi Perguruan Tinggi.

MISI

Menyelenggarakan sebuah media informasi, komunikasi, dan pendidikan yang objektif, mendidik, menghibur, dan ikut serta mencerdaskan masyarakat Universitas Negeri Jakarta.

TUJUAN


- Sebagai wadah minat dan pengembangan kemampuan atau keterampilan bagi anggota BPRS ERAFM-UNJ.
- Sarana penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta budaya bagi pendidikan anggota BPRS ERAFM-UNJ.
- Sarana penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta untuk menghubungkan institusi perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya. 

Contact

Talk to us

Badan Penyelenggara Radio Siaran Educational Radio

Address:

Universitas Negeri JakartaGedung G Lantai 1 Ruang 101

Work Time:

Monday - Friday from 8am to 8pm

Phone:

0899-2107-7878